Perangi Narkoba, Pemkot dan Polres Banjarbaru Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika
MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Polres Banjarbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba melalui kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Selasa (22/07/2025), bertempat di Aula Joglo Polresta Banjarbaru.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini terdiri dari 22.600,38 gram sabu dan 49 butir ekstasi dari 13 laporan polisi dan 19 tersangka. Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam rebusan air detergen, agar dipastikan hancur dan tidak bisa diolah kembali yang kemudian dibuang kedalam closet.
Kegiatan yang diikuti Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby ini turut dihadiri Perwakilan DPRD Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru, Kepala BNNK, unsur Forkopimda, tokoh agama, media, dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peredaran gelap narkoba dan penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, minuman keras, dan premanisme, menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan harus dihadapi dengan sinergi antara penegak hukum dan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melaporkan bahwa sejak Januari hingga 14 Juli 2025, Polres Banjarbaru berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 125 tersangka, dan menyita barang bukti berupa 23.126,06 gram sabu, 129,5 butir ekstasi, serta 1.433 butir obat mengandung karisoprodol.
Kegiatan ini turut menegaskan dukungan Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap program nasional pemberantasan narkoba dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang.
Komentar
Posting Komentar