Nurliani: Data kependudukan dan keluarga wajib dilakukan Pemutakhiran
MEDIA CENTER BANJARBARU – Untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai pemanfaatan data hasil verval KRS (Verifikasi dan Validasi Keluarga Berisiko Stunting) tahun 2024 dalam pembangunan daerah, Pemko Banjarbaru melalui DP3APMP2KB Kota Banjarbaru menggelar Sarasehan hasil Pemuktahiran Pendataan Keluarga 2024 (PK-24), di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (12/11/2024).
Sarasehan tersebut dibuka langsung oleh Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Nurliani, ia menyampaikan tentang pendataan kependudukan keluarga agar dapat digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan program pembangunan keluarga di Kota Banjarbaru.
“Data kependudukan dan keluarga hasil pendataan keluarga wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahunnya, hasil pemutakhiran ini digunakan untuk pengendalian operasional program, penyelenggaraan perkembangan kependudukan, dan pembangunan keluarga, hingga keluarga berencana,” kata Pjs. Wali Kota Banjarbaru yang akrab disapa Bunda Nunung tersebut.
Sementara itu, Kepala DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, Erma Epiyana, menjelaskan Sarasehan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya basis data keluarga Indonesia yang valid dan akurat.
“Data ini dapat dimanfaatkan sebagai peta sasaran berbagai program dan kegiatan pembangunan pemerintah maupun lintas sektor, data hasil verval KRS di Kota banjarbaru ini merupakan suatu proses membandingkan, antara hasil data kita, dengan pemutakhiran dengan kondisi yang terkini di lapangan, baik itu melalui kunjungan langsung, wawancara, dan observasi keluarga sasaran itu sendiri,” tuturnya.
Diinformasikan, sarasehan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, instansi vertikal dan mitra kerja pemerintah, dengan narasumber dari perwakilan BKKBN Prov. Kalsel dan dari Bapperida Kota Banjarbaru. (Orz/Adi/MEdCenBJB)
Komentar
Posting Komentar