Langsung ke konten utama

Dua Buah Raperda Kota Banjarbaru DIsetujui 8 Fraksi DPRD, Wali Kota Aditya Uraikan Nilai Aset Pemerintah

 


MEDIA CENTER BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum 8 Frkasi terhadap Pneyampaian Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, bertempat di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (06/03/2025).

Dalam Rapat Paripurna ini sekaligus menyampaian jawaban Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. Serta pengambilan keputusan terhadap dua buah Raperda tersebut, yakni yang pertama tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yg bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

Yang kedua tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Pemakaman yg perlu disesuaikan dan diubah agar dapat mengatur lebih rinci berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan Tempat Pemakaman Umum milik pemerintah daerah maupun Tempat Pemakaman Bukan Umum. Termasuk juga di dalamnya yang berkaitan dengan kewajiban bagi pengembang perumahan, di mana dalam mendirikan perumahan harus juga diikuti dengan penyediaan lahan pemakaman.

Dari 8 Fraksi yakni, Golkar, Gerindra, PDI-P, Nasdem, PKB, PPP, Demokrat serta PAN-PKS menyatakan menerima atas pengajuan dua buah Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan.

“Tentunya saran dan masukan serta tanggapan yang diberikan atas dua  Raperda yang merupakan inisiatif dari pemerintah kota Banjarbaru Kami mengucapkan terima kasih. Pertama terkait tentang perubahan atau peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan barang dari daerah sebagai pedoman pemerintah dalam pengelolaan barang milik negara,” ucap Wali Kota Aditya saat memberikan jawaban.

Selanjutnya, dirinya juga memyampaikan total nilai aset yang dimiliki oleh pemerintah Kota Banjarbaru saat ini.

“Berupa tanah senilai Rp 1 triliun 162 miliar, Peralatan dan mesin senilai Rp 832 miliar 593 juta, gedung dan bangunan senilai Rp 1 triliun lebih, “jelasnya.

Masih Kata Aditya, untuk jalan dan irigasi serta jaringan senilai Rp 2 triliun 316 miliar 490 juta selain itu ada hasil tetap lainnya dengan nilai Rp55 miliar 77 juta.

“Untuk konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp 3 miliar 672 juta yang dikelola oleh pemerintah kota Banjarbaru. Sedangkan mengenai perkembangan dan peningkatan nilai aset dari tahun 2020 hingga tahun 2004 tidak mengalami peningkatan secara signifikan,” pungkasnya. (Yds/MedCenBJB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petani Panen Padi 5,7 Ton di Sungai Ulin, Bukti Ketangguhan dan Wujud Banjarbaru EMAS

  Momen Panen Padi Kelompok Tani Bumi Makmur – Foto: Oriz MEDIA CENTER BANJARBARU –  Syukuran panen padi digelar oleh Kelompok Tani Bumi Makmur Kelurahan Sungai Ulin, Kamis (31/07/2025), sebagai wujud rasa syukur atas hasil panen padi varietas Siam Madu yang berhasil mencapai produktivitas 5,7 ton per hektar di lahan seluas 0,25 hektar. Kegiatan syukuran yang berlangsung di lahan sawah kelompok tani ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru Abu Yazid Bustami, Kepala UPT BPP Banjarbaru Ichnaton Achmad Karyadi, para penyuluh pertanian, serta para petani dari Kelompok Tani Bumi Makmur. Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari saat menyampaikan sambutan – Foto: Oriz Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat para petani yang tetap produktif meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. “ Di tengah keterbatasa...

Rakor SKPD dan Gebrakan Literasi, Wali Kota Banjarbaru Serahkan Bantuan Buku untuk 5 Perpustakaan Sekaligus

  MEDIA CENTER BANJARBARU  – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bulan Agustus 2025, bertempat di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru, Senin (04/08/2025). Rakor ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar SKPD, serta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan berjalan sesuai dengan visi misi Kota Banjarbaru yakni, Banjarbaru Emas, Elok, Maju, Adil dan Sejahtera. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby saat memberikan arahan. Foto – Alma Dalam arahannya Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dirinya meminta seluruh SKPD agar dapat melaksanakan instruksi atau peraturan Pemerintah Pusat dalam rangka efesiensi anggaran. “Tetap perhatikan dan dilaksanakan sehingga belanja anggaran benar-benar tetap memperhatikan kepada kebutuhan masyarakat. Dan ulun juga meminta seluruh SKPD bisa melaksanakan inovasi dan trobosan program dan kegiatan,” ujarnya....

Program 100 Hari Kerja Lisa dan Wartono: Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni

  MEDIACENTER BANJARBARU  – Rehabilitasi rumah tak layak huni yang merupakan salah satu program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru mulai dilaksanakan, yang disambangi langsung oleh Erna Lisa Halaby dan Wartono di kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung pada Rabu (30/07/25). Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby dan Wakilnya Wartono memastikan warga yang menghuni rumah tidak layak di kecamatan lain juga akan menerima program rehabilitasi ini. Terlebih lagi Lisa dan Wartono ingin program ini tepat sasaran serta sesuai verifikasi di lapangan. Suhrianoor, salah satu penerima bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni di Kecamatan Cempaka. Saat diwawancara, Erna Lisa Halaby sampaikan rasa syukur karena Pemkot Banjarbaru dapat menyalurkan bantuan untuk rumah tak layak huni khususnya di wilayah kecamatan Cempaka. “bantuan untuk rumah tak layak huni ini dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat dan meningkatkan kenyamanan.” Ucap Lisa. Pada kesempatan ini,...