Pemkot dan DPRD Banjarbaru Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
MEDIA CENTER BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus Jawaban Wali Kota Banjarbaru Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (18/06/2025) malam.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Banjarbaru Subhan Noor Yaumil, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarbaru, Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Banjarbaru menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, serta masukan dari seluruh fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarbaru ke depan.

Selain itu, dalam rapat juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 antara Pj Wali Kota Banjarbaru bersama pimpinan DPRD Kota Banjarbaru.
“Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini menjadi landasan penting dalam penyusunan perubahan APBD yang responsif dan adaptif, sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah,” ucap Subhan.
Dengan penandatanganan ini diharapkan sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dalam mendukung pembangunan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarbaru. (Hfz/MedCenBJB)
Komentar
Posting Komentar