BKN Tetapkan 6 Periode Kenaikan Pangkat, Banjarbaru Jadi yang Pertama Laksanakan di Kalsel
MEDIA CENTER BANJARBARU – Guna memberikan apresiasi serta penghargaan atas dedikasi dan kualitas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Banjarbaru, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru bagikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada PNS Kota Banjarbaru yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat. Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Kepala Kantor BKN Regional VIII dan Plh. Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Kamis Pagi.
Kenaikan pangkat hari ini (01/02/2024) menjadi periode pertama yang dilakukan di 2024 dengan penerima sebanyak 74 orang yang meliputi pegawai struktural dan fungsional di Kota Banjarbaru.
Badan Kepegawian Negara (BKN) telah memberikan kebijakan baru yang memudahkan PNS dalam kenaikan pangkat yakni terdapat 6 periode dalam satu tahun.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah sampaikan agar peluang kenaikan sebanyak 6 kali dalam setahun ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya. Ia juga berharap dengan adanya kenaikan pangkat tersebut dapat diimbangi dengan kenaikan kinerja dari seluruh PNS Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Enam kali ini (kenaikan pangkat) betul – betul bisa dilaksanakan enam kali dalam setahun, dan diharapkan kepada kawan – kawan (PNS) atas kerjasamanya dalam memanfaatkan peluang ini. Yang kedua dengan kenaikan pangkat ini hendaknya diikuti juga dengan kenaikan kinerja,”
Kenaikan pangkat PNS tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi lebih besar dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah. (Hfz-Ald/MedCenBJB)
Komentar
Posting Komentar