Langsung ke konten utama

DPRD Banjarbaru Tetapkan 13 Raperda Prioritas untuk 2025, dan Tetapkan 4 Buah Raperda

 


MEDIA CENTER BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru (PROPEMPERDA) untuk Tahun Anggaran 2025. Serta melakukan pengambilan keputusan terhadap empat Raperda yang telah diselesaikan pembahasannya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, beserta jajaran pemerintah kota dan seluruh anggota DPRD. Di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin Siang.(30/09/2024)

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan 13 daftar prioritas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas di tahun mendatang.

Adapun 10 poin raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru adalah sebagai berikut:

  1. Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaaan Anggaran dan Belanja Tahun Anggaran 2024
  2. Rapeda Tentang Perubahan APBD 2025
  3. Raperda Tentang APBD Tahun 2026
  4. Raperda Tentang Ketenagakerjaan
  5. Raperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
  6. Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
  7. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman
  8. Raperda Tentang Pertanian Organik
  9. Raperda Tentang Pemanfatan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi
  10. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

Berikut 3 raperda inisiatif DPRD Banjarbaru :

  1. Raperda Penyelenggaraan Jalan
  2. Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
  3. Raperda Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.

Pjs. Wali Kota Banjarbaru Nurliani berharap kedepannya raperda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan agar melahirkan peraturan daerah yang baik.

Pjs. Wali Kota Banjarbaru Nurliani memberikan sambutan. Foto: Destian

“kita berharap semoga 13 raperda yang disampaikan akan kita tetapkan dalam propemperda tahun 2025 dan dapat dibahas bersama sehingga melahirkan peraturan daerah yang baik, sesuai asas pembentukannya,” harapnya.

Dalam agenda yang sama turut disahkan empat buah raperda yang sebelumnya telah melewati berbagai proses pembahasan, berikut raperda yang telah disahkan menjadi Perda Kota Banjarbaru :

  1. Raperda tentang penyelenggaraaan perumahan dan permukiman
  2. Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan
  3. Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan
  4. Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar. (MedCenBJB/Hfz/Dest)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petani Panen Padi 5,7 Ton di Sungai Ulin, Bukti Ketangguhan dan Wujud Banjarbaru EMAS

  Momen Panen Padi Kelompok Tani Bumi Makmur – Foto: Oriz MEDIA CENTER BANJARBARU –  Syukuran panen padi digelar oleh Kelompok Tani Bumi Makmur Kelurahan Sungai Ulin, Kamis (31/07/2025), sebagai wujud rasa syukur atas hasil panen padi varietas Siam Madu yang berhasil mencapai produktivitas 5,7 ton per hektar di lahan seluas 0,25 hektar. Kegiatan syukuran yang berlangsung di lahan sawah kelompok tani ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru Abu Yazid Bustami, Kepala UPT BPP Banjarbaru Ichnaton Achmad Karyadi, para penyuluh pertanian, serta para petani dari Kelompok Tani Bumi Makmur. Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari saat menyampaikan sambutan – Foto: Oriz Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat para petani yang tetap produktif meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. “ Di tengah keterbatasa...

Rakor SKPD dan Gebrakan Literasi, Wali Kota Banjarbaru Serahkan Bantuan Buku untuk 5 Perpustakaan Sekaligus

  MEDIA CENTER BANJARBARU  – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bulan Agustus 2025, bertempat di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru, Senin (04/08/2025). Rakor ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar SKPD, serta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan berjalan sesuai dengan visi misi Kota Banjarbaru yakni, Banjarbaru Emas, Elok, Maju, Adil dan Sejahtera. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby saat memberikan arahan. Foto – Alma Dalam arahannya Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dirinya meminta seluruh SKPD agar dapat melaksanakan instruksi atau peraturan Pemerintah Pusat dalam rangka efesiensi anggaran. “Tetap perhatikan dan dilaksanakan sehingga belanja anggaran benar-benar tetap memperhatikan kepada kebutuhan masyarakat. Dan ulun juga meminta seluruh SKPD bisa melaksanakan inovasi dan trobosan program dan kegiatan,” ujarnya....

Pertemuan Terakhir Forum RT/RW di Tahun 2024 Bahas Pemilihan RT dan Haul Abah Guru Sekumpul

  MEDIA CENTER BANJARBARUB –  bertempat di jawara music cafe yang beralamat di jalan Merdeka Blok C Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka, Pertemuan rutin Forum RT/RW tingkat Kota Banjarbaru untuk bulan Desember 2024 dilaksanakan pada hari sabtu (28/12/2024). Pertemuan Forum RT/RW kali ini tampak berbeda, karena merupakan pertemuan terakhir dari seluruh Ketua RT dan RW se Kota Banjarbaru yang mana masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2024 dan akan dilakukan pemilihan ketua RT serentak se Kota Banjarbaru mulai dari tanggal 2-14 Januari 2025. Selain itu juga yang membuat pertemuan ini lebih istimewa adalah karena dihadiri langsung oleh penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Gustafa Yandi yang baru saja dilantik oleh Wali Kota Banjarbaru pada Jum’at 27 Desember 2024 kemaren yang di damping oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarbaru Rizana Mirza, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Dahrani dan Kepala Bagian Pemerintahan Indra Putra. Dalam s...