Gubernur Kalsel Kukuhkan Dra. Nurliani Sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru
MEDIA CENTER BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, mengukuhkan Dra. Nurliani, M.AP, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru dalam sebuah pengukuhan pejabat sementara Bupati dan Wali Kota di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, pada Selasa Pagi. (24/09/2024)
Bersamaan dengan itu turut dikukuhkan Pjs Bupati Banjar, Balangan, dan Hulu Sungai Tengah, yang akan menjabat semasa cuti masing – masing pimpinan daerahnya.
Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Birin tersebut memberikan amanat kepada empat Pjs yang dilantik, bahwa walaupun menjabat sementara agar tetap bertanggung jawab dan menjalankan amanahnya.
“walaupun sementara, tetap harus jalankan apa yang diamanhkan,” ucapnya.
Nurliani yang baru saja dikukuhkan menuturkan bahwa ia akan laksanakan tugas sebagai pjs sesuai yang tertera dalam SK Mendagri.
“tentu saja saya akan melaksanakan tugas saya sebagai pjs sebagaimana yang tertera dalam SK Menteri Dalam Negeri No. 100.213-3808-2024,” tuturnya.
Berkenaan dengan pilkada yang akan berlangsung, sebagai pjs yang memegang wewenang penuh terhadap pelaksanaan pemerintahan Kota Banjarbaru, Nurliani pastikan bahwa ASN Banjarbaru harus bersikap netral.
“kita memastikan netralitas ASN menjelang pilkada, bahwa seorang ASN itu tidak boleh berpihak kepada salah satu calon, ia harus netral,”
Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin yang juga berhadir dalam acara tersebut mengharapkan keberlanjutan program dan kegiatan yang ada di Banjarbaru semasa ia cuti.
“Ulun berharap semua kegiatan, program ini bisa terus berlanjut, apa yang sudah bagus bisa ditingkatkan dalam beberapa bulan ini, harapan kami juga seluruh ASN lingkup Pemko Banjarbaru bisa bekerjasama dengan beliau, mendukung beliau untuk bekerja dengan maksimal sehingga hasilnya juga maksimal,” harapnya.
Dra. Nurliani akan menggantikan Wali Kota Banjarbaru yang sedang cuti kampanye Pilkada 2024. Selama masa tugasnya, beliau bertanggung jawab penuh atas pemerintahan, melanjutkan program kerja yang ada, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan. (Hfz/MedCenBJB)
Komentar
Posting Komentar