Langsung ke konten utama

Banjarbaru Bahas Tiga Raperda Strategis untuk Penguatan Ketenagakerjaan, Lingkungan, dan Tata Ruang Kota

 

MEDIA CENTER BANJRABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (21/10/2025).

Tiga Raperda tersebut meliputi:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan,
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Garis Sempadan Sungai.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, bersama unsur pimpinan DPRD dan jajaran perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pembangunan daerah. Menurutnya, Raperda tentang Ketenagakerjaan diharapkan dapat menciptakan standar yang lebih jelas terkait tenaga kerja di Banjarbaru, termasuk perlindungan hak-hak pekerja dan pengaturan upah yang lebih layak.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, dalam Rapat Raripurna.

“Dengan meningkatnya kebutuhan lapangan kerja di Kota Banjarbaru, pemerintah merasa perlu menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan bagi tenaga kerja,” ujarnya.

Selain itu, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) juga menjadi upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kota. Sementara Raperda tentang Garis Sempadan Sungai diharapkan mampu memperkuat mitigasi bencana banjir dan mendukung penataan wilayah sungai agar lebih tertib dan berfungsi optimal.

Wali Kota Banjarbaru yang diwakili Plh Sekretaris Daerah, Rahmat Taufiq ketika menyampaikan sambutannya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru yang diwakili Plh Sekretaris Daerah, Rahmat Taufiq dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD dalam menginisiasi pembahasan Raperda ini.

“Saya berharap ketiga Raperda yang disampaikan hari ini dapat segera diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan agar bisa diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap, ketiga Raperda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan pembangunan kota yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkeadilan sosial, sejalan dengan visi Banjarbaru sebagai kota yang semakin maju dan sejahtera. (ade/MedCenBJB).   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petani Panen Padi 5,7 Ton di Sungai Ulin, Bukti Ketangguhan dan Wujud Banjarbaru EMAS

  Momen Panen Padi Kelompok Tani Bumi Makmur – Foto: Oriz MEDIA CENTER BANJARBARU –  Syukuran panen padi digelar oleh Kelompok Tani Bumi Makmur Kelurahan Sungai Ulin, Kamis (31/07/2025), sebagai wujud rasa syukur atas hasil panen padi varietas Siam Madu yang berhasil mencapai produktivitas 5,7 ton per hektar di lahan seluas 0,25 hektar. Kegiatan syukuran yang berlangsung di lahan sawah kelompok tani ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru Abu Yazid Bustami, Kepala UPT BPP Banjarbaru Ichnaton Achmad Karyadi, para penyuluh pertanian, serta para petani dari Kelompok Tani Bumi Makmur. Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari saat menyampaikan sambutan – Foto: Oriz Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat para petani yang tetap produktif meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. “ Di tengah keterbatasa...

Rakor SKPD dan Gebrakan Literasi, Wali Kota Banjarbaru Serahkan Bantuan Buku untuk 5 Perpustakaan Sekaligus

  MEDIA CENTER BANJARBARU  – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bulan Agustus 2025, bertempat di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru, Senin (04/08/2025). Rakor ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar SKPD, serta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan berjalan sesuai dengan visi misi Kota Banjarbaru yakni, Banjarbaru Emas, Elok, Maju, Adil dan Sejahtera. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby saat memberikan arahan. Foto – Alma Dalam arahannya Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dirinya meminta seluruh SKPD agar dapat melaksanakan instruksi atau peraturan Pemerintah Pusat dalam rangka efesiensi anggaran. “Tetap perhatikan dan dilaksanakan sehingga belanja anggaran benar-benar tetap memperhatikan kepada kebutuhan masyarakat. Dan ulun juga meminta seluruh SKPD bisa melaksanakan inovasi dan trobosan program dan kegiatan,” ujarnya....

Program 100 Hari Kerja Lisa dan Wartono: Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni

  MEDIACENTER BANJARBARU  – Rehabilitasi rumah tak layak huni yang merupakan salah satu program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru mulai dilaksanakan, yang disambangi langsung oleh Erna Lisa Halaby dan Wartono di kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung pada Rabu (30/07/25). Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby dan Wakilnya Wartono memastikan warga yang menghuni rumah tidak layak di kecamatan lain juga akan menerima program rehabilitasi ini. Terlebih lagi Lisa dan Wartono ingin program ini tepat sasaran serta sesuai verifikasi di lapangan. Suhrianoor, salah satu penerima bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni di Kecamatan Cempaka. Saat diwawancara, Erna Lisa Halaby sampaikan rasa syukur karena Pemkot Banjarbaru dapat menyalurkan bantuan untuk rumah tak layak huni khususnya di wilayah kecamatan Cempaka. “bantuan untuk rumah tak layak huni ini dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat dan meningkatkan kenyamanan.” Ucap Lisa. Pada kesempatan ini,...