MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menggelar Pelatihan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi 40 orang Pejabat Struktural/Pegawai Pelaksana (PNS/PPPK) di Lingkup SKPD Pemerintah Kota Banjarbaru yang digelar Selasa (21/11/2023). Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru.
Pelatihan ini digelar sebagai upaya Pemko Banjarbaru dalam meningkatkan pemahaman terkait teknis/tata cara penyusunan SOP dalam rangka penyempurnaan dan ketertiban penyelenggaraan pemerintahan sehingga kualitas peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai.

Dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah, dalam sambutannya berharap kegiatan seperti ini dapat konsisten dilaksanakan sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan profesionalisme pegawai dalam memberikan pelayanan.
“Mudah-mudahan pelatihan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga mampu meningkatkan profesionalisme pegawai dalam memberikan pelayanan,” harapnya.
Lanjutnya ia menegaskan pentingnya SOP yang jelas dalam meminimalisir risiko terjadinya kesalahan administratif atau pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
“SOP ini sangat penting karena mampu menyelamatkan masalah administrasi dan hukum awal,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BKPP Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi berharap, kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pada hari ini, pengetahuan dan keterampilan yang didapat mampu dielaborasi agar dapat diaplikasikan dengan lebih efektif di lingkungan kerja SKPD masing-masing.
“Diharapkan para peserta pelatihan mampu mentransformasi bekal yang didapat untuk diimplementasikan di lingkungan SKPD masing-masing,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pelatihan teknis yang digelar selama dua hari ini, mulai dari 21 hingga 22 Nopember 2023 diikuti oleh satu orang perwakilan dari setiap SKPD di Kota Banjarbaru. (Ald/MedCenBJB)
0 Komentar