Penerimaan Pajak Kota Banjarbaru lebihi Target, Undian Berhadiah untuk Warga, dan Target 2024
Pemko Banjarbaru laksanakan rapat tim insentifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pajak dan retribusi daerah Kota Banjarbaru di salah satu hotel di Kota Banjarbaru pada Rabu (27/12/23). Kepala BPPRD Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya sampaikan bahwa penerimaan pendapatan asli daerah melalui pajak pada tahun 2023 berhasil melebihi target yang telah ditetapkan.
Salah satu langkah inovatif yang diambil untuk mendorong partisipasi warga dalam mematuhi kewajiban pajak adalah program undian berhadiah. Warga Banjarbaru diberikan kesempatan untuk memenangkan hadiah-hadiah menarik melalui struk-struk belanja yang mereka peroleh. Program ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan warga, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
Dalam rencana menanggapi perubahan UU Nomor 22 Tahun 2022, yang merubah penyerapan pajak parkir dari 30% menjadi 10%, Kepala BPPRD Banjarbaru menegaskan komitmen untuk menyusun strategi yang tepat guna mengatasi dampak dari perubahan tersebut. Upaya ini dilakukan dengan tujuan menjaga kelancaran dan keberlanjutan penerimaan pajak daerah.
Dalam rapat tersebut, dilaksanakan juga evaluasi dan pencapaian masing-masing SKPD terkait retribusi daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap SKPD dapat memberikan kontribusi optimal dalam mencapai target pendapatan daerah.
Kesuksesan ini membawa harapan baru untuk Kota Banjarbaru dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dengan kerjasama yang solid dan inovasi terus-menerus, pemerintah dan masyarakat bersama-sama dapat meraih pencapaian yang lebih gemilang di masa depan.(hfz/jongs-MedCenBJB)
Komentar
Posting Komentar