Kota Banjarbaru Tingkatkan Standar Pelayanan demi Kesejahteraan Masyarakat

 

MEDIA CENTER BANJARBARU – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Banjarbaru mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk melakukan review standar pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), dan Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI). dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi, masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait. Acara ini berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, pada Selasa (04/06/2024).

Suasana pada acara Forum Konsultasi Publik (FKP) berupa Review Standar Pelayanan pada Disdukcapil, Dinsos dan RSDI Tahun 2024. foto : ade

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki standar pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Asisten III,  Rahmah Khairita, menyampaikan, Sebagai pemberi layanan kepada masyarakat, kita harus menerima masukan dan keluhan dari masyarakat sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan.

Sambutan Wali Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Asisten III,  Rahmah Khairita.

“Sebagai pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita tidak boleh menolak masukan dan keluhan dari masyarakat. Justru, masukan tersebut harus dijadikan sebagai motivasi untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. ” ucapnya

Diskusi pada FKP ini meliputi berbagai aspek pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil, Dinsos, dan RSDI. Para peserta diajak untuk memberikan bahan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan standar pelayanan di ketiga instansi tersebut.

Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru. Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ade/MedCenBJB).

0 Komentar