Bahas Arah Pembangunan & Sengketa Lahan, DPRD Banjarbaru Gelar Rapat Paripurna
MEDIA CENTER BANJARBARU – Arah pembangunan Kota Banjarbaru lima tahun ke depan sekaligus penyelesaian persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan TNI-AD menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang digelar di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD, Senin (16/09/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru serta Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru.
Agenda pertama rapat membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni RPJMD Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029 dan APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi hal ini, jawaban Wali Kota Banjarbaru yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru. Sirajoni menegaskan bahwa pemerintah kota sejalan dengan pandangan DPRD.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi Pansus I DPRD Banjarbaru terkait penyelesaian konflik tumpang tindih lahan di Kelurahan Cempaka dan Sungai Ulin.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menjelaskan bahwa Pansus I telah bekerja selama enam bulan dengan melakukan verifikasi, fasilitasi, dan pengumpulan fakta di lapangan.
“DPRD menyimpulkan bahwa permasalahan ini masih perlu ditindaklanjuti. Karena masa kerja Pansus I telah berakhir, kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota melanjutkan upaya penyelesaian ini,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD mendorong Pemko Banjarbaru membentuk Satuan Tugas (Satgas) baru yang fokus menangani sengketa lahan. Satgas ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret dan adil bagi masyarakat maupun pihak terkait.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarbaru untuk terus berkolaborasi dalam pembangunan daerah, baik melalui perencanaan jangka menengah maupun penyelesaian persoalan strategis di masyarakat. (Ade/MedCenBJB).
Komentar
Posting Komentar