Banjarbaru Terapkan Evaluasi Mandiri Kinerja SKPD Lewat E-SAKIP Pro
![]() |
Momen sosialisasi draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pedoman evaluasi SAKIP serta tata cara evaluasi mandiri internal SKPD melalui aplikasi E-SAKIP Pro. Foto: Ade. |
MEDIA CENTER BANJARBARU – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru. Senin (15/9/2025), bertempat di Aula Gawi Sabarataan, digelar sosialisasi draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pedoman evaluasi SAKIP serta tata cara evaluasi mandiri internal SKPD melalui aplikasi E-SAKIP Pro.
Dalam kegiatan ini hadir Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, serta seluruh Kasubag Perencanaan SKPD se-Kota Banjarbaru. Hadir pula sebagai narasumber dari Inspektorat Kota Banjarbaru, yakni Tia Melyana Rotua Simanjuntak, Insan Amin, dan Junaidi.
Rahmat Taufik dalam kesempatan ini menegaskan pentingnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“SAKIP ini tidak hanya menilai sejauh mana kinerja tercapai, tapi juga memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jadi jelas, SAKIP itu sangat penting dan strategis,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemko Banjarbaru kini tengah menyusun draft Perwali sebagai pedoman evaluasi SAKIP. Meski masih dalam bentuk draft, sosialisasi tetap digelar lebih awal agar tidak kehilangan momentum menjelang penilaian SAKIP dari Kementerian PANRB.
“Kami berinisiatif mensosialisasikan lebih dulu. Dengan begitu, SKPD bisa segera bersiap melakukan evaluasi internal secara mandiri melalui aplikasi E-SAKIP Pro yang akan memudahkan proses evaluasi, mempercepat pelaporan, serta meningkatkan akurasi data kinerja,” tambahnya.

Meski disebut sebagai evaluasi mandiri, mekanisme ini bukan berarti SKPD menilai kinerjanya sendiri secara bebas. Penilaian tetap mengacu pada pedoman resmi yang berlaku, serta nantinya akan diverifikasi oleh Inspektorat dan Kementerian PANRB. Dengan cara ini, SKPD dapat lebih cepat melakukan perbaikan internal sebelum dinilai secara menyeluruh oleh pihak eksternal.
Seperti diketahui, SAKIP sendiri mencakup empat bagian penting, yakni perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi. Melalui penguatan regulasi serta pemanfaatan teknologi lewat aplikasi E-SAKIP Pro, diharapkan akuntabilitas kinerja SKPD di Kota Banjarbaru semakin meningkat, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Ald/Ade/MedCenBJB)
Komentar
Posting Komentar