
MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, serta dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, lembaga masyarakat, dan pemerhati anak.
Dalam sambutannya, Kemas Rudi menekankan bahwa pembahasan mengenai anak tidak bisa dilepaskan dari Konvensi Hak Anak (KHA) yang menjadi dasar bagi negara dan pemerintah daerah dalam memenuhi, melindungi, serta menghormati hak-hak anak.

Ia menambahkan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang handal harus dimulai sejak dini dengan memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan akses yang setara.
“Pemerintah pusat telah mendorong terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Bimtek ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas SDM dalam memahami dan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak di lingkup kerja masing-masing,” lanjutnya.

“Melalui Bintang Ceria, kami menyediakan layanan hotline, konseling online maupun tatap muka, hingga rujukan ke psikolog klinis bagi anak yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut. Kami ingin menciptakan lingkungan yang melindungi, mendidik, dan menumbuhkan kepercayaan diri generasi muda,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap akan lahir sumber daya manusia yang lebih peka, terlatih, dan profesional dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak. Hal ini menjadi langkah nyata menuju terwujudnya Kota Banjarbaru yang ramah anak, berdaya saing, dan peduli terhadap masa depan generasi penerus bangsa. (Ade/Adi/MedCenBJB).
0 Komentar