Media Center Banjarbaru – Untuk mengoptimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2022, Pemko Banjarbaru menerima audiensi dengan BPJS Kesehatan yang diwakili oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Agus Supratman, diterima oleh Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin, Sekda Kota Banjarbaru H. Said Abdullah beserta jajaran, pada (7/3/20222) Senin pagi, di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Agus Supratman mengatakan, Capaian Kota Banjarbaru yang sudah terintegrasi dengan JKN sebanyak 80,85 %.
“Alhamdulillah untuk kepesertaan khususnya dari Banjarbaru secara keseluruhan capaiannya 80,85 %, artinya tinggal sedikit lagi nih, kurang lebih 20 % lagi yang belum terintegrasi dengan JKN, atau sekitar 49 ribu lagi.” Katanya.
Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, Agus akan bekerja sama dengan Pemko Banjarbaru maupun Perusahaan untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja agar mendaftar dan mengupdate data BPJS Kesehatannya.
“Ini nanti ada beberapa solusi, upaya yang kita lakukan bersama bagaimana untuk meningkatkan cakupan kepesertaan ini, mendorong ke setiap Perusahaan, mendaftarkan pekerjanya, bisa didaftarkan, begitu juga untuk ASN yang belum update, isteri atau suami yang belum didaftarkan, bisa didaftarkan BPJS Kesehatan, dan itu tentu meningkatkan jumlah kepesertaan yang ada di Kota Banjarbaru.” Jelasnya.
Dengan adanya Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS, serta akan meningkatkan akses dan kualitas layanan, kualitas data kepesertaan, validitas data kepesertaan serta sosialisasi dan edukasi program JKN-KIS. (MedCenBJB)
0 Komentar