Selasa, 08 Maret 2022

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak Melalui Aksi Panutan Pelaporan SPT Tahunan

 

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, SE saat memberikan sambuatan. Foto – Yudhis


MEDIA CENTER BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menghadiri acara Aksi Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan Sosialisasi Perpajakan PPS yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru, bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Rabu (09/03/2022).

Digelarnya kegiataan ini mengingatkan kembali Pajak merupakan salah satu komponen penting dalam pembiayaan pembangunan, dan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi aktif serta bentuk kontribusi wajib pajak sebagai warga negara.

Untuk itu, dengan pembayaran pajak inilah berbagai kegiatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga negara.

“Alhamdulillah pada tahun 2021 kemaren capaian pembayaran pajak 104 persen. Dan e-Pelaporannya mencapai 101 persen. Ini merupakan luar biasa terlebih saat ini masih masa pandemi,” ujar Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono kepada awak media.

Wartono melanjutkan, saat ini berbagai kemudahan dalam membayar pajak telah bersama-sama dirasakan. Tentunya, dengan berbagai kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran membayar pajak bagi masyarakat.

“Artinya animo masyarakat untuk membayar pajak maupun pelaporannya sangat tinggi. Saya berharap kepada masyarakat Kota Banjarbaru agar taat membayar pajak secara tepat waktu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru, Hery Sumartono mengatakan, kepatutan laporan SPT Tahunan jumlah wajib pajak yang melaporkan sebanyak 54.215 atau 101,57 persen dari target kepatuhan yang telah ditetapkan.

“Perlu kami sampaikan bahwa jumlah pajak yang melapor ini lebih dari 70 persen wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Banjarbaru. Ini suatu angka yang luar biasa,” tuturnya.

Lebih lanjut Hery menyampaikan, dalam kegiatan ini KPP Pratama Banjarbaru juga membuka meja  pelayanan konsultasi, untuk pelaporan SPT Tahunan bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan para pimpinan dan kepala SKPD, yang telah mendorong ASN dilingkungan kerja masing-masing. Untuk menyampaikan SPT lebih awal dari yang seharusnya,” imbuhnya.

Diketahui, saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang mengadakan program Pengungkapan Sukarela. Program ini disediakan untuk wajib pajak secara sukarela melaporkan harta yang selama ini belum dilaporkan dalam SPT Tahunan.

“Dalam hal ini kita mempunyai dua kebijakan. Yang pertama terkait dengan wajib pajak yang dulu pernah Tax Amensty. Mereka diberi kesempatan baik orang pribadi maupun badan, untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan sepanjang tahun 2015 kebawah,” ucap Hery.

Dan untuk kebijakan yang kedua, tahun pajak dari 2016 sampai dengan 2020. Jika ada harta atau penghasilan yang belum dilaporkan.

Perlu diketahui, dari tanggal 1 Januari hingga 30 Juli 2022 mendatang dibuka kesempatan untuk melaporkan harta bersih dengan tarif yang sangat murah.

Dalam kegiatan ini juga, dilakukan penyerahan plakat secara simbolis dalam melakukan aksi panutan penyampaian SPT Tahunan, sebagai pendorong penyemangat bagi masyarakat Banjarbaru dalam pelaporan SPT Tahunannya.

Oleh Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Hery Sumartono kepada Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono dan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah.

Semoga melalui kegiatan Aksi Panutan Pelaporan SPT Tahunan ini, memberi efek kesadaran masyarakat di Kota Banjarbaru akan membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan dapat semakin meningkat. (MedCenBJB)

0 comments:

Posting Komentar