Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Perkenalkan (Propemperda) Tambahan untuk Tahun 2024

 

Wali Kota Banjarbaru dan Ketua DPRD Banjarbaru dalam rapat Paripurna – Foto : (Destian)

Hari ini (13/03/2024), DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna yang secara khusus membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan untuk Kota Banjarbaru tahun 2024. Rapat yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, serta berbagai pihak dan Kepala Badan yang terkait dengan perencanaan pembangunan Kota Banjarbaru.

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Propemperda ini dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika perkembangan Kota Banjarbaru pada tahun 2024. DPRD Kota Banjarbaru juga aktif terlibat dalam proses ini, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan akan mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat.

Wali Kota Banjarbaru menyampaikan sambutannya – foto : (Destian)

Menanggapi rapat ini, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menyatakan, “Penyusunan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045, dimana daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” ucapnya.

“Semoga dengan kerjasama yang terjalin selama ini, kita dapat mewujudkan Banjarbaru sebagai Kota Pelayanan yang juara serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tutupnya. (dest/MedCenBJB)

0 Komentar