Wali Kota Lisa Halaby Bahas RDTR WP Aerocity Bersama Kementerian ATR/BPN
MEDIA CENTER BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby didamping Ketua DPRD Kota Banjarbaru mengikuti rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity bersama Kementerian ATR/BPN yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dr. Ir. Suyus Windayana, bertempat di Jakarta, Senin (25/08/2025).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wali Kota Lisa, memaparkan rencana detail tata ruang Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity seluas kurang lebih 7.216 Hektare yang meliputi wilayah Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang berada di dalam Kawasan Metropolitan Banjarbakula yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional.

“WP Aerocity tidak hanya menjadi simpul transportasi tetapi juga menjadi pusat ekonomi baru. Data menunjukkan tingginya arus penumpang di Bandara Internasional Syamsuddin Noor yang memberi peluang besar bagi sektor transportasi, pergudangan, perdagangan hingga jasa pariwisata,” uangkap Wali Kota Lisa.
Masih kata Lisa, fokus utama mencakup Pembangunan infrastruktur seperti pusat perdagangan, perkantoran dan Central Business District (CBD). Dengan penekanan pada konsep Banjarbakula untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan resapan air.

“Ini sejalan dengan visi pembangunan BANJARBARU EMAS (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera). Disamping itu juga selaras dengan tujuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru Tahun 2024 – 2043 yaitu mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai Ibukota Privinsi yang nyaman sebagai hunian, layanan pendidikan, transportasi, pariwisata, industri perdagangan dan jasa berskala nasional dengan mengedepankan efisiensi pemanfaatan ruang,” ucapnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap agar seluruh isu strategis Ini mendapat dukungan yang positif dan konstruktif dari kementerian dan lembaga terkait, hal ini penting untuk memperlancar proses persetujuan substansi dari Menteri ATR BPN.

Dengan ditetapkannya nanti Peraturan Wali Kota tentang RDTR yang terintegrasi dengan OSS, potensi pembangunan dapat dimaksimalkan, investasi semakin meningkat dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Banjarbaru. (Yds/Idr/MedCenBJB)
Komentar
Posting Komentar