![]() |
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Abdul Basid saat membuka Sosialisasi Layanan Data dan Pengaduan tentang Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025. Foto: Aldi |
MEDIA CENTER BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi Layanan Data dan Pengaduan tentang Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025, yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Abdul Basid, yang mewakili Wali Kota Banjarbaru.
Sosialisasi ini berlangsung di Aula K.H. Irsyad Djahri, Dinas Sosial Kota Banjarbaru, pada Senin (24/02/2025). Kegiatan yang dihadiri oleh 30 peserta ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan data serta mekanisme pengaduan terkait penanganan PPKS di Kota Banjarbaru. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga memaparkan mengenai layanan call center 112.

Dalam sambutannya, Abdul Basid menekankan pentingnya basis data yang akurat dalam setiap program layanan sosial.
“Memang tidak dipungkiri, salah satu permasalahan di Kota itu adalah permasalahan sosial. Maka, hari ini Dinas Sosial menyelenggarakan kegiatan ini bersama mitra kerja mereka dalam rangka meningkatkan kualitas data masyarakat yang berpotensi menerima pelayanan,” ungkapnya.
Kemudian ia menjelaskan bahwa program yang dijalankan oleh Dinas Sosial Kota Banjarbaru didasarkan pada data. Untuk itu, pihak Dinas Sosial bersama mitra kerja berupaya memaksimalkan dan menyelaraskan data yang ada.
“Semua program itu basisnya adalah data. Oleh karena itu, hari ini kawan-kawan bersama mitra mencoba untuk memaksimalkan dan menyamakan data dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Dari data tersebut, Dinas Sosial dapat merancang program yang lebih efektif. Baik untuk upaya preventif maupun penanganan langsung. Dengan demikian, masyarakat Banjarbaru bisa mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial yang maksimal,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, menyampaikan bahwa setiap tahun mereka melaporkan jumlah penerima layanan di rumah singgah kepada pimpinan. Saat pandemi COVID-19, jumlah penerima layanan mencapai sekitar 400 orang. Menariknya, hanya sekitar 20 persen dari total penerima layanan yang merupakan warga Kota Banjarbaru. Sisanya berasal dari luar daerah.
“Meski demikian, kami tetap memberikan perlakuan yang sama bagi semua yang membutuhkan layanan. Kami berharap ada koordinasi lintas kabupaten/kota agar penanganan dapat lebih maksimal, terutama bagi mereka yang tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi forum konsultasi publik untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang pemulihan layanan data, dan prosedur pengaduan. Dengan tujuan menjalin kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan sosial di Banjarbaru. (Ald/MedCenBJB)
0 Komentar