BPJS Kesehatan Sosialisasikan Kebijakan ke-15 Badan Usaha di Banjarbaru

Momen pembukaan Sosialisasi Update Kebijakan Program JKN. Foto: Aldi

 


MEDIA CENTER BANJARBARU – Sebagai salah satu upaya untuk mendukung Pemerintah Kota Banjarbaru dalam Menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka digelar kegiatan Sosialisasi Update Kebijakan Program JKN yang bertempat di meeting room cempaka Fave Hotel Banjarbaru pada Selasa (27/05/2025).

Terdapat 15 Badan Usaha yang diikutkan untuk menjadi peserta pada Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini. Menurut pihak BPJS Kesehatan, 15 Badan Usaha tersebut telah memenuhi kriteria tertentu sehingga layak untuk mengikuti kegiatan ini.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Drs. Abdul Malik, M.Si, saat membacakan sambutan Pj. Wali Kota Banjarbaru. Foto: Aldi

Pj. Wali Kota Banjarbaru, yang sambutannya dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Drs. Abdul Malik, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap BPJS Kesehatan. Menurutnya, kebijakan yang dijalankan BPJS Kesehatan sangat membantu Pemko Banjarbaru dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para Badan Usaha dapat semakin memahami pentingnya hal ini bagi kami para pekerjanya dan masyarakat Kota Banjarbaru.” Ucap Abdul Malik saat membacakan sambutan Pj. Wali Kota Banjarbaru

Diakhir sambutannya, Pj. Wali Kota Banjarbaru mengajak semua pihak untuk selalu menjaga kerjasama dan kemitraan yang lebih baik demi membangun Kota Banjarbaru yang inklusif dan berdaya saing.

Peserta mengikuti sosialisasi terkait pembaruan kebijakan Program JKN. Foto: Aldi

Selain mensosialisasikan program umum BPJS Kesehatan, pihak BPJS juga menyampaikan informasi terkait kepentingan peserta. Mereka turut memperkenalkan program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN melalui Pemerintah Daerah dan pihak ketiga (Srikandi)

Program Srikandi ini bertujuan untuk mendukung bagaimana agar masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten/Kota cakupannya dapat diperluas. Jumlah peserta JKN di Kota Banjarbaru adalah 98,22% dari total seluruh penduduk yakni 285.546 jiwa dan keaktifannya 81%.

Berdasarkan data tersebut, belum semua masyarakat Kota Banjarbaru yang terdaftar sebagai peserta JKN berstatus aktif. Hal ini terjadi karena berbagai faktor yang salah satunya adalah tidak membayar iuran. (ald/typ/MedCenBJB)

0 Komentar