Suasana Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru. Foto: Alma MEDIA CENTER BANJARBARU – DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru menyepakati dua agenda penting dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (31/07/2025). Pertama, disetujui berita acara tentang rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Perubahan ini merupakan penyesuaian terhadap rencana keuangan daerah setelah sebelumnya mendapat pandangan umum dari seluruh fraksi dalam rapat paripurna terdahulu. Kedua, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarbaru selama lima tahun mendatang. Momen penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Banjarbaru 2025–2029. Foto: Aldi Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dalam sa...