Langsung ke konten utama

DPRD Banjarbaru Resmi Sahkan 3 Raperda Strategis untuk Perlindungan Produk Halal, Pengelolaan Aset, dan Pemakaman

 

MEDIA CENTER BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama: Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029, Penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, serta Pengambilan Keputusan terhadap tiga Raperda yang disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna lantai 3 Gedung DPRD, pada Senin (14/07/2025) ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Hallaby, dan Wakil Wali Kota Wartono.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan arahan nasional dan merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah. Visi yang diusung adalah “Banjarbaru EMAS” (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera), dengan empat misi utama, di antaranya pembangunan infrastruktur berkualitas, peningkatan SDM berdaya saing, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta transformasi ekonomi yang menyejahterakan.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Hallaby ketika menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna.

Program 100 Hari Kerja juga diluncurkan, dengan fokus pada penanganan masalah kota seperti banjir, kemacetan, pemukiman kumuh, dan peningkatan pelayanan dasar.

Sementara itu, KUA-PPAS Tahun 2026 disusun untuk mendukung tercapainya target pembangunan daerah, di antaranya pertumbuhan ekonomi 6,6–7,5%, penurunan kemiskinan menjadi 3,11%, dan IPM di atas 82. Proyeksi anggaran pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp1,51 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp1,64 triliun. Defisit anggaran akan ditutup melalui SILPA.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengesahan tiga Raperda menjadi Perda, yaitu:

  1. Jaminan Produk Halal Daerah – Melindungi masyarakat terutama umat Muslim dengan memberikan kepastian produk halal dan meningkatkan kualitas produk daerah.
  2. Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah – Menyesuaikan pengelolaan aset daerah agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi terbaru.
  3. Pengelolaan Pemakaman – Menata penyelenggaraan pemakaman secara komprehensif sesuai tata ruang kota, termasuk pengaturan lahan, pelayanan, dan inventarisasi tempat pemakaman.

Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan jajaran eksekutif yang telah membahas ketiga Raperda tersebut hingga disahkan, dan berharap dokumen perencanaan ini dapat menjadi dasar pembangunan Banjarbaru ke depan menuju kota yang lebih baik. (Ade/MedCenBJB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petani Panen Padi 5,7 Ton di Sungai Ulin, Bukti Ketangguhan dan Wujud Banjarbaru EMAS

  Momen Panen Padi Kelompok Tani Bumi Makmur – Foto: Oriz MEDIA CENTER BANJARBARU –  Syukuran panen padi digelar oleh Kelompok Tani Bumi Makmur Kelurahan Sungai Ulin, Kamis (31/07/2025), sebagai wujud rasa syukur atas hasil panen padi varietas Siam Madu yang berhasil mencapai produktivitas 5,7 ton per hektar di lahan seluas 0,25 hektar. Kegiatan syukuran yang berlangsung di lahan sawah kelompok tani ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru Abu Yazid Bustami, Kepala UPT BPP Banjarbaru Ichnaton Achmad Karyadi, para penyuluh pertanian, serta para petani dari Kelompok Tani Bumi Makmur. Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari saat menyampaikan sambutan – Foto: Oriz Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat para petani yang tetap produktif meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. “ Di tengah keterbatasa...

Rakor SKPD dan Gebrakan Literasi, Wali Kota Banjarbaru Serahkan Bantuan Buku untuk 5 Perpustakaan Sekaligus

  MEDIA CENTER BANJARBARU  – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bulan Agustus 2025, bertempat di Aula Gawi Sabarataan Banjarbaru, Senin (04/08/2025). Rakor ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar SKPD, serta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan berjalan sesuai dengan visi misi Kota Banjarbaru yakni, Banjarbaru Emas, Elok, Maju, Adil dan Sejahtera. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby saat memberikan arahan. Foto – Alma Dalam arahannya Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, dirinya meminta seluruh SKPD agar dapat melaksanakan instruksi atau peraturan Pemerintah Pusat dalam rangka efesiensi anggaran. “Tetap perhatikan dan dilaksanakan sehingga belanja anggaran benar-benar tetap memperhatikan kepada kebutuhan masyarakat. Dan ulun juga meminta seluruh SKPD bisa melaksanakan inovasi dan trobosan program dan kegiatan,” ujarnya....

Program 100 Hari Kerja Lisa dan Wartono: Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni

  MEDIACENTER BANJARBARU  – Rehabilitasi rumah tak layak huni yang merupakan salah satu program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru mulai dilaksanakan, yang disambangi langsung oleh Erna Lisa Halaby dan Wartono di kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung pada Rabu (30/07/25). Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby dan Wakilnya Wartono memastikan warga yang menghuni rumah tidak layak di kecamatan lain juga akan menerima program rehabilitasi ini. Terlebih lagi Lisa dan Wartono ingin program ini tepat sasaran serta sesuai verifikasi di lapangan. Suhrianoor, salah satu penerima bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni di Kecamatan Cempaka. Saat diwawancara, Erna Lisa Halaby sampaikan rasa syukur karena Pemkot Banjarbaru dapat menyalurkan bantuan untuk rumah tak layak huni khususnya di wilayah kecamatan Cempaka. “bantuan untuk rumah tak layak huni ini dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat dan meningkatkan kenyamanan.” Ucap Lisa. Pada kesempatan ini,...