Sukses Kendalikan Inflasi, Pemko Banjarbaru Kembali Terima Hadiah Dana Insentif Fiskal
MEDIA CENTER BANJARBARU – Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menyalurkan dana isentif fiskal kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru atas keberhasilan menekan inflasi dan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya. Setelah sebelumnya menerima Rp 9,3 Miliar dari Kemendagri RI dan Kemenkeu RI, kali ini Pemko Banjarbaru kembali berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga sebesar Rp 9,6 miliar. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota. “Ini kedua kalinya kita menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Dan pada periode ketiga ini, jumlahnya lebih besar dari periode sebelumnya, naik sekitar 300 juta rupiah,” ucap Wali Kota Banjarbaru, H. M. A