MEDIA CENTER BANJARBARU – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru kembali di gelar, rapat yang diadakan pada hari Selasa (17/10/2023) ini dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Rapat yang dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Ketua DPRD Kota Banjarbaru beserta Kepala SKPD serta Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru ini dilaksanakan secara tertib.

Rapat Paripurna kali ini membahas kesepakatan bersama Propemperda Tahun Anggaran 2024 dan Pengambilan Keputusan terhadap 3 (tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru.
Garis besar pengesahan 3 (tiga) buah Raperda Kota Banjarbaru menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru yaitu :
- Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembetukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjarbaru.
- Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro.

Dalam sambutannya, Aditya menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD serta Eksekutif yang telah bekerja sama melakukan pembahasan 3 buah Raperda yang disahkan ini.
“Terima kasih saya ucapkan untuk para Pansus DPRD beserta Eksekutif didalamnya karena telah bekerja sama untuk membahas sehingga dapat disahkannya 3 buah raperda ini,” ujarnya.
Aditya melanjutkan dengan kata permohonan maaf jika dalam pelaksanaan pembahasan Raperda sejak mulai disusun sampai dengan disetujui bersama pada hari ini ada kekurangan dan kekhilafan. (Dnd/MedCenBJB)
0 Komentar