Senin, 05 Agustus 2024

Berhasil Kendalikan Inflasi, Wali Kota Aditya Terima Penghargaan dan Insentif Rp 5,8 M untuk Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin (kiri) saat menerima langsung Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I

 


MEDIA CENTER BANJARBARU – Di era kepemimpinan Wali Kota H.M. Aditya Mufti Ariffin, Pemerintah Kota Banjarbaru kembali meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (05/08/2024).

Selain penghargaan yang diterima, Pemko Banjarbaru juga menerima insentif fiskal dari Kemenkeu RI sebesar Rp 5.878.382.000 sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam mengendalikan inflasi. Menariknya, hanya dua daerah di Kalimantan Selatan yang memperoleh dana ini, yakni Banjarbaru dan Banjarmasin.

Pemerintah Kota Banjarbaru memang terus berupaya dalam pengendalian inflasi yang terlihat dari upaya-upaya konkret yang dilakukan sejak awal tahun. Salah satu langkah nyata adalah dengan menggelar pasar murah secara serentak di seluruh kecamatan se Kota Banjarbaru. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat dengan menyediakan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau

Wali Kota H.M Aditya Mufti Ariffin (tengah) menerima Penghargaan dan Insentif Fiskal Rp 5,8 Miliar atas Kendali Inflasi.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerjasama dan kinerja solid seluruh jajaran Pemko Banjarbaru dalam upaya pengendalian inflasi.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama dan solidaritas jajaran Pemko Banjarbaru, kita dinilai berhasil menekan inflasi. Oleh karena itu kita mendapat penghargaan dari Kemendagri dan menerima dana insetif fiskal dari Kementerian Keuangan,” ungkap Aditya, Senin (15/7/2024).

Aditya juga menjelaskan bahwa dana intensif fisikal sebesar Rp 5,8 miliar yang diterima dari pemerintah akan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.

“Kita akan gunakan dana untuk mendukung penurunan inflasi, penurunan stunting, kemiskinan ekstrem dan meningkatkan investasi. Insya Allah akan bermanfaat bagi masyarakat kita,” tuntasnya.

Untuk diketahui , Kemenkeu telah mengalokasikan dana sebesar Rp 300 miliar bagi seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil mengendalikan inflasi. Pada periode pertama ini, sebanyak 50 pemerintah daerah menerima penghargaan tersebut. (Ald/Rico/MedCenBJB)

0 comments:

Posting Komentar