Kamis, 01 Agustus 2024

Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan Pemkot Banjarbaru

 

MEDIACENTER BANJARBARU – Pemkot Banjarbaru adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan bersama Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Maruli Tua di Aula Nadjmi Adhani gedung Mal Pelayanan Publik kota Banjarbaru pada Jumat (02/08/24)

Kegiatan kali ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah kota Banjarbaru Nurliani, ia berharap rapat koordinasi ini dapat dijadikan langkah strategis penyusunan rencana aksi dan pengambilan keputusan untuk kebijakan daerah yang baik.
Nurliani mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk selalu menjalankan fungsi tugas yang sesuai dengan amanat dan peraturan undang-undang.

Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan bersama Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Maruli Tua

Sebagai informasi, Izin Mendirikan Bangunan(IMB) berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan cakupan lebih luas dan ketat.

PBG menghadirkan standar teknis yang lebih rinci dan ketat dibanding IMB. Standar ini akan memastikan keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan terhadap aturan dalam dunia konstruksi.(ade-jongs/MedCenBJB)

0 comments:

Posting Komentar