MEDIA CENTER BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yaitu penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun 2024. Bertempat di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin. (09/08/2024)
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru untuk menyampaikan rancangan Perda tersebut. Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya perubahan APBD ini sebagai upaya untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang dinamis di Kota Banjarbaru.
Wartono jelaskan bahwa Raperda perubahan APBD ini sebagai upaya menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis dalam rangka menyelesaikan isu permasalahan daerah.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2024 merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis dalam rangka menyelesaikan isu permsalahan daerah,” ujar Wartono.
Selanjutnya ia menyatakan bahwa adanya Raperda Peubahan APBD 2024 ini berdasar pada disekapaktinya nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2024 yang dibahas pada rapat paripurna sebelumnya.
“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 tentunya mendasari dari nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS antara pimpinan DPRD dan pemerintah Kota Banjarbaru sebagai acuan/pedoman dalam penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai wadah kerangka kebijakan publik,” ucapnya dalam sebuah pemaparan.
Rapat Paripurna diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan rancangan Perda tersebut pada rapat-rapat selanjutnya. Wakil Wali Kota Banjarbaru mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru. (Hfz/MedCenBJB)
0 comments:
Posting Komentar